Showing posts with label Kajian Islam. Show all posts
Showing posts with label Kajian Islam. Show all posts

Tuesday, 31 December 2019

6 Kaidah Fiqih Muamalah


Dalam kamus Al-Munjid dan Al-Munawwir disebutkan beberapa lafadz yang memiliki makna pemahaman, yaitu lafadz fiqh, ia berasal dari lafadz faqiha – yafqahu, fiqhan, yang artinya memahami, mengerti, interpretasi, dan menafsirkan. Dalam Q.S At-Taubah ayat 122, Allah Swt menggunakan lafadz Liyatafaqqahu, yang memiliki tujuan atau arti agar manusia memahamkan, memberi pemahaman.

Dari kalimat tersebut memiliki makna dan mengandung arti mengajarkan, supaya orang lain memiliki ilmu pengetahuan. Pengertian ini juga dikutip dari sabda Nabi saw: “man yuridillahu bihi khairan yufaqqihu fiddin”. Yang bermaksud bahwa orang yang dikehendaki dan direncanakan Allah Swt baik, sukses dan berhasil, adalah orang yang senantiasa mempelajari ilmu.

Dengan kata lain, pendalaman ilmu (tafaqquh fiddin), sampai paham betul dan kemudian ilmu itu diamalkan dalam mendekatkan diri kepada Allah Swt, itulah orang diinginkan Allah Swt menjadi orang yang baik. Sedangkan ilmu fiqh yaitu ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum syara’ (Islam), baik yang mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, maupun tentang harmonisasi antara manusia dengan Tuhanya (Allah Swt).

Sementara  itu fiqh muamalah adalah syariat (ajaran) Islam yang mengatur tata cara menjalin hubungan dan kolaborasi antara manusia dengan manusia lainnya guna memenuhi kebutuhan lahiriyah yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip Al-Islam.

Hukum asal mumalah ini adalah boleh (ibahah), hal ini mengandung pengertian bahwa suatu transaksi atau akad, bukanlah kewajiban ataupun yang diharamkan, namun merupakan sesuatu yang dibolehkan untuk dijalankan selagi tidak ada dalil yang mewajibkan atau mengaharamkan akad tersebut.

Akad adalah perjanjian tertulis yang mengandung ijab (penawaran) dan qabul (penerimaan) antara para pihak yang berisi hak dan kewajiban dan dipenuhi berdasarkan prinsip syariah. Akad yang dinyatakan shahih adalah akad yang telah memenuhi rukun dan syarat-syaratnya. Adapun akad yang sempurna untuk dilaksanakan, yaitu akad yang memenuhi rukun dan syarat serta tidak ada penghalang untuk menjalankannya.

Berdasarkan tujuannya, akad terbagi dua, akad tabarru dan akad tijarah. Akad tabarru adalah semua bentuk akad yang bertujuan untuk kebajikan dan tolong menolong, bukan untuk komersil/bisnis, seperti infaq, shadaqah, wakaf, hibah, hadiah, dan lain sebagainya. Sedangkan akad tijari yaitu akad perdagangan, bertujuan untuk menukar barang dagangan dengan mata uang, harta dengan harta, melalui cara-cara yang ditentukan syara.

Dengan kata lain, akad tijarah adalah seluruh bentuk akad yang bertujuan untuk komersial dan memperoleh keuntungan. Termasuk ke dalam akad tijarah adalah
pertama, akad yang mengacu pada konsep bagi hasil seperti mudharabah, musyarakah.
Kedua, akad yang mengacu kepada konsep jual beli, seperti bai’ salam, istisna’, bi’tsaman ‘ajil, murabahah.
Ketiga, akad yang mengacu pada konsep sewa, seperti ijarah, ijarah muntahiyah bi tamlik, 
Keempat, akad yang mengcu pada konsep titipan, seperti wadi’ah, baik yad dhamanah maupun yad al-amanah.

Setiap akad yang dilakukan tentu harus senantiasa selaras dengan al-Qur’an, sebab muara dari seluruh aktivitas ekonomi adalah ridha Allah Swt. Ibn Taimiyah memberikan patokan dasar dalam melangsungkan sebuah akad atau bermuamalah, agara muamalahnya tidak keluar dari prinsip syariah, yaitu sebagai berikut:

1. Fiqh muamalah merupakan mubah


Prinsip ini mengandung pengertian bahwa seluruh jenis transaksi dan akad hukumnya boleh dan dapat dilakukan. Paradigma mengenai ibahah ini merupakan watak fiqh muamalah yang bersifat substantif dan esensial (al-aslhu fi al-muamalah al-ibahah hatta yadulla dalilun ‘la tahrimiha).

2. Parameter fiqh muamalah adalah esensi bukan tekstual


Pemahaman yang diperoleh dari sumber hukum Islam (al-Qur’an dan Hadits) tentang muamalah adalah pemahaman kontekstual. Teks harus dipahami berdasarkan pendekatan esensial dan buka tektual atau leksikal. Makna instrinsik dari nash itulah yang merupakan saripati syara yang harus diambil dan dijadikan ketetapan hukum. Seolah-oleh pernyataan ini adalah pernyataan hibah, namun jika dipahami secara substantif, maknanya bukan hibah, namun jual beli (bai’ wasyira).

3. Tidak boleh dengan cara bathil (QS al-baqarah ayat 29, 30).


Indikasi kebathilan yang juga disebut dalam nash adalah dzulumat, maisyir, ribawi, gharar, dan haram. Dzulumat adalah kedzaliman atau penganiayaan. Menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya, memfungsikan sesuatu tidak sesuai dengan seharusnya, memberikan atau mengambil sesuatu yang bukan haknya, melakukan rekayasa sehingga memadharatkan pihak lain semua itu termasuk tidakan dzalim yang dilarang din al-Islam.

Maisyir adalah aksi perjudian yang berbasis spekulasi dengan kepastian yang gambling, tidak jelas, tidak terukur. Ribawi adalah praktek transaksi atau akad yang mensyaratkan atau mengharuskan adanya tambahan pada saat transaksi. Hal ini memungkinkan menimbulkan tekanan dan kerugian salah satu pihak.

Gharar adalah keadaan transaksi yang tidak pasti, tidak jelas serta  mengandung unsur spekulasi yang tinggi. Kemudian haram, yaitu segala hal yang secara jelas dan pasti, nash (mashadir al-ahkam) mengharamkan atau melarang mengambil, melakukan, mengerjakan, memberikan, dan memakannya.


4. Jangan mendzalimi orang lain dan diri sendiri (la dharara wala dhirara).


Tindakan yang menimbulkan kerugian, kemadharatan (fahsya, munkar, baghy) dan bahaya baik bagi orang lain maupun diri sendiri adalah tindakan yang salah dan keliru (lihat QS An-Nahl ayat 90). Oleh karena itu Islam melarangnya. Lembaga Keuangan Syariah  misalnya, dalam menetapkan laba/keuntungan haruslah memperhatikan nasabah, dan sekaligus lembaganya sendiri.

Terlalu tinggi laba yang diperoleh lembaga tentu saja akan merugikan nasabah, demikian juga juga jika terlalu rendah atau sama sekali tidak ada labanya, lembaga yang rugi, meskipun LKS itu lembaga yang tidak berorientasi kepada laba dan keuntungan semata, namun sudah barang tentu yang namanya lembaga keuangan yang bergerak di bidang ekonomi, harus mendapatkan laba, hanya laba didapat dengan cara yang halal.

5. Bersifat Meringankan dan memudahkan, tidak mempersulit dan memberatkan (al-masyaqatu tajlib al-taisir, yassiry waa tu’assyiru bassyiru wala tunaffiru).


Sebagai alternatif untuk memberikan kegembiraan dan kesenangan kepada orang lain dan atau kepada orang yang bekerjasama, upaya memberikan kemudahan, keringanan, dan menggembirakan adalah perbuatan yang senapas dengan prinsip dan nilai Islam. Karena itu prinsip ini perlu diperhatikan dan dikembangkan dalam bermuamalah, agar kemudahan dan keringanan menjadi jembatan keberhasilan bersama.

6. Tolong menolong / meringankan beban orang lain (Ta’awuniyah)


Lembaga keuangan syariah yang bergerak di sektor keuangan dan ekonomi, tentu harus memperoleh laba/untung (profit) dan pendapatan (revenue), tetapi itu bukan satu satunya tujuan, bukan pula dasar kinerja ekonomi syariah, namun aktivitas ekonomi itu semata-mata berada dalam koridor ta’awuniyah (tolong menolong). Target dasarnya adalah bagaimana kepedulian sosial dapat terbangun dengan baik untuk sejahtera bersama.

Wallahu a’lam bish-shawabi.   

Sahabat noerislam itulah ulasan mengenai 6 Kaidah Fiqih Muamalah. Terima kasih telah berkunjung ke website cahaya islam, semoga apa yang sahabat baca dapat membawa manfaat dan kemaslahatan untuk kita semua, Aamiin ya rabbal aalamiin.



Wednesday, 25 December 2019

Ibadah saat Haid yang dapat Dikerjakan Kaum Hawa


Sudah menjadi ketetapan Allah bahwa semua kaum Hawa akan ditimpa haid setiap bulan. Namun tetap saja datang bulan sering kali membuat sedih bagi beberapa kaum perempuan muslim karena berakibat pada terbatasnya ibadah yang biasa rutin dilakukan. Shalat, puasa, dan membaca Al Qur’an merupakan di antara beberapa ibadah yang biasanya dirindukan saat haid.

Walaupun harus meninggalkan beberapa ibadah yang rutin dilakukan, ada bebrapa ibadah lain yang dapat dilakukan saat datang bulan (haid). Ibadah-ibadah tersebut dapat dilakukan kapan saja dan dapat menjaga keimanan seorang muslim.

1. Dzikir kepada ALLAH SWT


Beberapa pendapat dari para ulama memperbolehkan wanita haid membaca dzikir, baik bacaan tasbih, tahmid, takbir, tahlil dan lain sebagainya. Belum ada pula satu pun hadits yang melarang wanita berdzikir dalam keadaan haid.

Ibadah ini tentu sangat penting agar selalu mengingat kepada sang pencipta Allah SWT, meski tidak melaksanakan ibadah wajib shalat. Selain itu, dzikir juga menjadi penjaga diri dari segala gangguan, terutama gangguan jin. Saat haid, jangan lupa perbanyak dzikir yang dapat memperberat timbangan amal.

2. Berdoa


Meski tak shalat, bukan berarti doa juga luput dipanjatkan. Termasuk pula doa harian yang rutin diucapkan seperti doa menjelang tidur, doa pagi hari dan lain sebagainya. Sebagaimana dzikir, do’a juga menjadi ibadah yang boleh dilakukan wanita ketika datang bulan (haid). Dan alangkah lebih baiknya jika dibarengi dengan dzikir pada saat sebelum berdo’a.

3. Membaca Buku Keagamaan


Belajar ilmu syar’i dan membaca buku-buku tentang keagamaan juga menjadi amalan yang dapat dilakukan wanita yang sedang haid. Termasuk buku yang boleh dibaca yakni buku tafsir, fikih, hadits dan lain sebagainya yang di dalamnya terdapat potongan ayat Al Qur’an. beberapa ulama memperbolehkan amalan ini dilakukan wanita meski dalam kondisi haid.


4. Muraja’ah Al Qur’an


Membaca Al Qur’an bagi wanita haid masih diperdebatkan para ulama tentang kebolehannya. Pasalnya, menyentuh mushaf Al Qur’an telah jelas larangannya dalam Al Quran dan hadits. , Al Qur’an  menjelaskan dalam surat Al Waqi’ah ayat 79 berikut: “Tidak ada yang menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang suci.”. Selain itu Rasulullah saw menjelaskan bahwa tidak boleh seseorang menyentuh mushaf kecuali dalam keadaan suci, “Tidaklah menyentuh mushaf kecuali orang yang suci.” (HR. An Nasa’i).

Beberapa ulama berpendapat, wanita haid diperbolehkan membaca Al Qur’an namun tanpa memegang mushaf. Hal ini bisa dilakukan ketika muraja’ah hafalan Al Qur’an. Sebagaimana ucapan Ibnu Taimiyyah, “Empat imam berpendapat bahwasanya tidak menyentuh mushaf kecuali orang yang suci. Sedangkan wanita haid yang membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf masih terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama dan mengkaji ilmu. Sesungguhnya wanita haid tidak membaca Al Qur’an kecuali ada kepentingan seperti bila ia takut melupakannya. Wallahu a’lam.”

Pendapat lain membolehkan wanita yang sedang haid untuk membaca Al Qur’an namun tanpa memegang mushaf atau dengan cara melapisi antara tangan dan mushafnya. Pendapat ini berdasarkan tidak adanya hadits Rasulullah yang melarang wanita haid untuk membaca Al Qur’an.

5. Menunaikan Ibadah Haji


Jika haid tiba di tengah pelaksanaan ibadah haji, maka tidak ada larangan untuk melakukan segala kegiatan atau manasik haji, kecuali satu hal, yakni tawaf di Baitullah. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin ‘Aisyah, beliau radiyallahu ‘anha pernah berkata, “Kami pergi (meninggalkan Madinah), tidak ada persangkaan kami kecuali untuk melaksanakan ibadah haji. Maka tatkala kami berada di Sarif, aku haid.”

Rasulullah datang menemuiku, ketika itu aku sedang menangis. Rasulullah bersabda, “Mengapa engkau menangis, apakah engkau haid?” “Ya,” jawabku.

Selain ibadah yang disebutkan di atas, tentu ada ibadah umum lain yang bisa dilakukan wanita yang sedang haid. Bersedekah, berdakwah, hingga belajar pun dapat menjadi sebuah ibadah. Hal tersebut juga berlaku bagi wanita yang mengalami nifas setelah melahirkan.Satu hal yang perlu diperhatikan yaitu ketika wanita ditimpa haid yakni bahwasanya meninggalkan ibadah yang biasa dilakukan juga merupakan ibadah tersendiri.

Maksudnya, meninggalkan shalat dan puasa saat haid tentu karena adanya larangan Allah tentangnya. Sementara menghindari larangan Allah adalah ibadah yang juga berbuah pahala. Karena itu, niatkanlah meninggalkan ibadah akibat haid karena menaati aturan Allah. Dengannya, meninggalkan ibadah pun inysaallah tidak menutup kemungkinan akan dapat ganjaran berupa pahala.

Wallahu a’lam bish-shawabi.   

Sahabat noerislam itulah ulasan mengenai Ibadah saat Haid yang dapat Dikerjakan Kaum Hawa. Terima kasih telah berkunjung ke website cahaya islam, semoga apa yang sahabat baca dapat membawa manfaat dan kemaslahatan untuk kita semua, Aamiin ya rabbal aalamiin.


Saturday, 14 December 2019

Cara Menghitung Zakat Harta(Benda dan Profesi)


Zakat merupakan salah satu dari lima rukun islam, yang memiliki peran sebagai penyempurna ke-islaman seseorang. Zakat mempunyai arti yang luas dan memiliki beberapa arti diantaranya yaitu suci, tumbuh, berkah, dll. Adapun secara terminologis zakat yaitu mengeluarkan sejumlah harta tertentu yang dimiliki oleh seseorang yang diwajibkan oleh Allah SWT untuk di berikan atau diserahkan kepada orang lain yang berhak dan membutuhkan.

Dalam Al-Qur’an pun banyak sekali ayat yang menjelaskan tentang pentingnya berzakat. Diantaranya yaitu surat At-Taubah ayat 58 yang artinya sebagai berikut: “Diantara mereka ada orang yang mencelamu tentang (pembagian) sedekah (zakat);  Jika mereka diberi sebagian daripadanya maka mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi diberi dari sebagain padanya dengan serta merta mereka menjadi marah. ” (QS.At-Taubah: 58)

Setelah itu Allah melanjutkan firmannya pada ayat selanjutnya ayat 60, yang artinya: “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang yang fakir, miskin, pengurus-pengurus zakat (amil), para muallaf, yang dibujuk hatinya untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk membebaskan orang-orang yang berhutang, untuk di jalan Allah, dan untuk orang-orang yang berada dalam perjalanan, sebagai suatu kewajibkan dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Bijaksana.” ( QS.At-Taubah: 60)

Selain itu pada ayat yang lainnya Allah SWT menerangkan kembali di ayat 103, yang artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, lagi Maha Mengetahui. ” 

Dalam suatu hadis pun suatu ketika nabi Muhammad saw pernah mengatakan, “ Terangkanlah kepada mereka bahwa Allah SWT mewajibkan sedekah, yang dikenakan pada kekayaan orang-orang kaya.”

Ayat Al-Qur’an dan hadis diatas membahas tentang zakat yang dimana ada yang diungkapkan dengan kata sedekah. Yang pada intinya sama yaitu, mengeluarkan sebagian harta kekayaan yang dimiliki orang mampu atau orang kaya untuk diberikan kepada orang yang berhak dan membutuhkan.

Zakat memiliki arti yang cukup luas, namun zakat dapat dikategorikan kedalam dua kelompok, yaitu:

1. Fardhu’ain

yang terdiri dari zakat fitrah (zakat yang diperuntukan atas diri dan jiwa) dan zakat maal (zakat yang berlaku atas harta manusia).

2. Fardhu Kifayah

ialah seperti infak.

Sebelum lebih lanjut kepada cara menghitung zakat harta alangkah lebih baik jika memperhatikan mengenai Dasar hukum zakat, dalam Al-Qur’an terdapat banyak perintah untuk umat islam agar menunaikan zakat diantaranya sebagai berikut:

Dalam surat Al-Hajj ayat terakhir menjelaskan sebagaiberikut,: “Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan dia tidak menjadi kesukaran bagimu dalamagama. (ikutilah) agama nenek moyangmu yaitu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamakan untukmu orang-orang muslim sejak dahulu, dan begitu pula dalam (Al-Qur’an) ini agar rasul (Muhammad) itu menjadi saksi atas dirimu dan agar kamu semua menjadi saksi atas semua manusia. Maka laksanakanlah shalat dan tunaikanlah zakat, dan perpegang teguhlah kepada Allah. Dialah pelindungmu; dia sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.”

Dalam surat lainpun surat Az-Zariyat ayat 19 Allah allah menerangkan secara tersirat yaitu,: “Dan pada harta benda mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta, dan orang miskin yang tidakmeminta.”

baca juga: Tips Islam dalam Kisah Membongkar Perselingkuhan

Zakat maal atau yang disebut juga dengan zakat harta ini dapat berupa,:

1. Benda : emas, perak, tabungan

Berikut cara menghitung zakat emas: Jika sudah senilai harga emas 85 gram, maka wajib dikeluarkannya harta tersebut. Misal harga emas 1 gram Rp. 500.000,00 x 85 = Rp. 42.500.000,00. Maka jika ada seseorang mempunyai tabungan sebanyak = Rp. 42.500.000,00. Atau lebih dan sudah disimpan dalamjangka waktu satu tahun maka orang tersebut wajib untuk berzakat.

2. Profesi : pertanian, perkebunan, peternakan, dll. Yang menghasilkan harta benda.

Dalam hal ini ada kententuan yang berasal dari arab yaitu 5 watsaq, jika dalam 720 kg. sebanyak itu merupkan berat kotor, ada yang berpendapat jika dalam keadaan berat bersih yaitu sebanyak 520 kg.

Dalam profesi ada sedikit berbeda dimana jika dalam waktu belum sampai satu tahun dan sudah panen, ketika di hitung jumlahnya lebih dari ketentuan diatas yaitu berat bersih 520 kg maka wajib keluarkan zakat tidak mesti menunggu waktu hingga satu tahun.

Keterangan:

waktu mengeluarkan zakat mal atau zakat harta adalah satu tahun dalam kalender Hijriyah
jika ada pertanyaan mengenai zakat mal berapa persen? Maka jawabannya yaitu sedikitnya 2,5% dari harta tersebut

Contoh dalam kehidupan sehari-hari: ada seorang yang mempunyai perhiasan emas 10 gram dan logam mulia 80 gram. Jika dilihat dari keadaan seperti itu maka belum wajib untuk mengeluarkan zakat. Berikut penjelasannya:

Jumlah total harta yang wajib untuk dikeluarkan hanya 80 gram saja,  karena yang 10 gram emas yang perhiasan itu merupakan harta yang tidak dihitung, sebab hanya digunakan sebagai perhiasan atau hanya untuk keindahan semata.

Namun berbeda kejadiannya jika yang 10 gram emas tersebut digunakan bukan hanya sekedar perhiasan semata melainkan untuk bisnis atau berniaga, maka akan berjumlah 90 gram harta yang wajib. Dan jumlah tersebut lebih dari 85 gram, maka wajib untuk dikeluarkan zakat.

Dan itu juga harus sudah berjangka waktu satu tahun maka wajib di keluarkan zakatnya. Dikeluarkan untuk berzakat sebesar minimal 2,5 % dari jumlah harta tersebut.

Sahabat noerislam itulah ulasan mengenai cara menghitung zakat maal. Terima kasih telah berkunjung ke website cahaya islam, semoga apa yang sahabat baca dapat membawa manfaat dan kemaslahatan untuk kita semua, Aamiin ya rabbal aalamiin.


Friday, 29 November 2019

Pentingnya Kesehatan bagi Umat Islam

Pentingnya Kesehatan bagi Umat Islam
Pandangan islam terhadap kesehatan banyak disebutkan dalam Al-Qur’an yang mendorong manusia agar dapat mengenal dirinya. Hal tersebut bertujuan agar manusia bisa mengetahui perihal dirinya serta mempelajari perihal dirinya dan rahasianya dibalik penciptaannya. Pengenalan manusia terhadap dirinya dapat mengantarkan kepada ma’rifatullah sebagaimana firman Allah SWT berikut:

فَلْيَنظُرِ ٱلْإِنسَٰنُ مِمَّ خُلِقَ * خُلِقَ مِن مَّآءٍ دَافِقٍ * يَخْرُجُ مِنۢ بَيْنِ ٱلصُّلْبِ وَٱلتَّرَآئِبِ 

Artinya: “Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang dipancarkan, yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.”  (QS. Ath-Thariq :5-7)

Kesehatan dalam islam dapat berarti luas dimana kesehatan tidak hanya dapat dilihat dari luar saja melainkan harus juga melihat didalamnya. Hati merupakan organ tubuh yang memiliki peranan penting terlebih lagi dengan kesehatan, hati dapat katakan sumber atau sentral dari semua anggota badan manusia. Semua aktivitas, perkataan dan perbuatan melibatkan hati.

Terkait dengan persoalan ini dalam sebuah atsar disebutkan : “ barang siapa yang mengenal dirinya, niscaya mengenal Rabb-nya.” Pernyataan tersebut merupakan hubungan antara islam dan kesehatan dimana ajaran islam merupakan petunjuk untuk bisa mengenali diri sendiri. Melalui Al-Qur’an-lah petunjuk tersebut dapat ditemukan.

Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang mengupas mengenai penciptaan manusia, sebab-sebab penyimpangan dan penyakit jiwa, serta beberapa metode untuk pembinaan, dan penyembuhan fisik atau jiwa. Sesungguhnya Allah SWT menurunkan kitab suci Al-Qur’an diantaranya untuk menunjukan, membimbing, mendidik dan mengajari umat manusia.

Dalam hal ini , M.Quraish Shihab berpendapat mengenai nilai-nilai kesehatan, yang menyatakan bahwa kesehatan dapat diawali dengan istilah-istilah kesehatan yang meliputi kesehatan fisik, kesehatan mental, dan kesehatan masyarakat.

1. Kesehatan Fisik

Kesehatan fisik ini meliputi seluruh anggota tubuh manusia, sebagaimana hadis nabi saw untuk menjaga kesehatan tubuh, berikut: “ Sesunguhnya badanmu mempunyai hak atas dirimu.” (HR.Bukhari). Demikian nabi Muhammad saw menegur kepada para sahabatnya yang bermaksud untuk beribadah dengan porsi yang melebihi batas, sehingga kebutuhan jasmaniahnya yang meliputi anggota badannya terabaikan dan kesehatannya menjadi terganggu.

Selain hal diatas kesehatan fisik dapat pula seputar kebersihan atau kesucian anggota badan. Menjaga kebersihan atau kesucian merupakan salah satu sifat manusia yang disukai oleh Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, kebersihan dibarengi dengan taubat. Dimana berwudhu merupakan kegiatan bersuci dimana do’a setelah wudhu terdapat do’a untuk taubat.

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”

Taubat menghasilkan kesehatan rohani, sedangkan kebersihan jasmaniah menghasilkan kesehatan fisik. Nabi Muhammad pernah menerima wahyu yang menyatakan pernyataan tersebut, 

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ * وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ

Artinya: “dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah”

Sebuah penelitian telah menemukan bahwa perut merupakan salah satu sumber utama dari penyakit (al-maidat bait abda’). Tidak heran bahwa perut merupakan salah satu sumber utama penyakit sebab banyak sekali tuntunan dari Al-Qur’an maupun hadis nabi saw yang berkaitan dengan menjaga perut, apa saja yang masuk kedalam perut. Banyak yang berkaitan dengan makanan , jenis maupun kadarnya. Misal saja dalam kalam Allah sebagai berikut:

وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ

Artinya: “makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”

Ketika badan kita merasa sakit baik itu demam, sakit kepala, flu, dan sebagainya. Biasanya kebanyakan orang pasti akan berobat ke dokter. Dalam ajaran islam obat merupakan perantara menuju kesembuhan. Karena sesungguhnya obat atau segala upaya penyembuhan adalah “sebab”, dimana terdapat penyebab sesungguhnya dibalik obat dan upaya tersebut yaitu Allah SWT. Seperti yang diucapkan oleh nabi Ibrahim as yang diabadikan dalam surat As-Syu’ara ayat 80 berikut ini:

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ

Artinya: “dan apabila aku (ibrahim) sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku,”

baca juga: Tobatnya Seorang Pencuri (Meninggalkan Sesuatu karena Allah)

2. Kesehatan mental

Nabi Muhammad saw pernah memberikaan penjelasan mengenai kesehatan, yang mengisyaratkan bahwa kesehatan fisik yang terjadi karena adanya kesehatan mental. Pernah datang seseorang kepada nabi Muhammad saw, mengeluhkan suatu penyakit saudaranya yang tidak kian sembuh, yaitu sakit perut yang tidak kian sembuh setelah diberi obat, bahkan berkali-kali. Kemudian nabi menyatakan bahwa: “perut saudaramu berbohong”(HR. Bukhari)

Dalam islam kesehatan lebih condong mementingkan kesehatan mental disebutkan juga dalam Al-Qur’an terdapat istilah fiqulubihim maradh yang terdapat beberapa dalam suatu surat dan letaknya pun tersebar. Dalam istilah tersebut dapat dipahami bahwa Al-Qur’an memberikan suatu hal tentang adanay penyakit-penyakit yang menimpa hati dan menimpa akal.

Penyakit akal dapat berupa ketidaktahuan yang mengantarkan kepada penderitanya pada keraguan dan kebimbangan. Penyakit-penyakit tersebut diantaranya yaitu, angkuh, dendam, kikir, dan sebainya yang disebabkan karena merasa lebih. Adapun rasa takut, cemas, pesimis, rendah diri,dan sebagainya karena merasa kurang.

Orang yang memperoleh keberuntungan di hari kemudian yaitu orang yang terhindar dari penyakit-penyakit tersebut, sebagaimana tersurat dalam Al-Qur’an berikut ini:

يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ * إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

Artinya: “(yaitu) di hari(akhirat) harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih,” [QS Asy-Syuara: 89]

Pandangan Islam tentang kesehatan yaitu mengajarkan kepada manusia agar memiliki hati (qalbu) yang bersih lagi sehat dari berbagai penyakit. Sesungguhnya dengan jalan taubat dan mendekatkan diri kepada Allah dapat menjadikan menjadikan hati manusia tentram dan tenang. Orang-orang yang selalu kembali kepada Allah dan menyambut kebenaran itu adalah orang-orang yang beriman.

Mereka adalah orang-orang yang ketika berzikir untuk mengingat Allah dengan menunaikan shalat, membaca al-Qur'ân dan sebagainya, hati mereka menjadi tentram. Hati memang tidak akan dapat tentram tanpa mengingat dan merenungkan kebesaran dan kemahakuasaan Allah, dengan selalu mengharap keridaan-Nya.

الَّذِينَ آمَنُواْ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللّهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

Artinya: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.”

3. Kesehatan masyarakat

Bagi setiap muslim menyakini bahwasannya islam merupakan suatu agama yang akan membawa petunjuk menuju jalan kebahagian baik itu diri sendiri maupun masyarakat, serta menjamin kesejahteraan hidup mereka di dunia dan akhirat.

Keluarga merupakan unit terkecil dari semua yang membentuk masyarakat dan negara. Dalam syariat islam tujuan pembentukan keluarga yakni untuk menciptakan kesejahteraan. Dimana dalam Al-Qur’an pun menyatakan:

 وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Rum : 21)

Pada dasarnya penciptaan manusia juga sebagai hamba Allah yang senantiasa untuk mengabdi kepadanya. Dalam rangka pengabdiannya itu manusia mempunyai kewajiban baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain bahkan seluruh alam ini. Dalam Al-Qur’an menyatakan:

إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً  
Artinya: “aku hendak menciptakan khalifah dibumi”(Al-Baqarah : 30)

Menjadi khalifah tidak cukup dengan memikirkan kepentingan sendiri, kelompok, bangsa , tetapi harus berpikir demi kemaslahatan semua mahluk. Dengan kesehatan, manusia dapat berperan dengan optimal sebagai khalifah dibumi.

Sahabat noerislam itulah ulasan mengenai pentingnya kesehatan(jasmani dan rohani) umat muslim. Terima kasih telah berkunjung ke website cahaya islam, semoga apa yang sahabat baca dapat membawa manfaat dan kemaslahatan untuk kita semua, Aamiin ya rabbal aalamiin.


Tuesday, 26 November 2019

5 Perbuatan Buruk atau Maksiat yang dapat Menghilangkan Pahala Amal Saleh

Maksiat yang dapat Menghilangkan Pahala Amal Saleh
Hakikat manusia yang utama adalah sebagai hamba untuk mengabdi kepada Allah SWT. Sebagai seorang hamba, maka manusia wajib mengabdi kepada Allah SWT dengan cara menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala apa yang menjadi larangan. Disisi lain juga pada dasarnya manusia diciptakan untuk beribadah kepada penciptanya yaitu Allah SWT. Dan kepercayaan itu dimuat melalui perantara agama sebagai jembatan manusia untuk beribadah.

Ibadah merupakan perumpamaan lain dari beramal saleh karena dengan kita beramal saleh maka kita akan mendapatkan yang namanya pahala. Begitu juga dengan ibadah jika dilaksanakan maka orang yang mengerjakannya akan mendapat pahala. Biasanya manusia yang beribadah memiliki tujuan yang sama yakni mendapatkan pahala, dimana nanti di akhirat kelak dapat menjalani hidup yang sesungguhnya dengan kegembiraan.

Tetapi dalam menjalankan amal saleh pun harus benar-benar ikhlas karena Allah, karena tidak semua perbuatan baik manusia dapat mendatangkan pahala yang disebabkan niatnya yang tidak memiliki tujuan untuk Allah. Tidak hanya itu meskipun amal saleh kita diterima oleh Allah SWT dan mendatangkan pahala bagi kita, kita juga harus tetap waspada  terhadap perbuatan buruk yang jika dikerjakan dapat menghilangkan amalan-amalan saleh yang sudah dikerjakan.

Berikut diantara perbuatan buruk atau maksiat yang dapat menghilangkan pahala amal saleh:

1. Kemusyrikan

musyrik atau dikenal dengan menyekutukan Allah, dimana perbuatan ini mempercayai sesuatu selain kepada Allah SWT. Musyrik selain dapat menghapus amalan kita juga merupakan dosa besar yang tidak akan diampuni oleh Allah. Sebagaimana dalam surat Al-An’am ayat 88, yang berbunyi sebagai berikut:

ذَٰلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۚ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Artinya: "Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan."

2. Keluar dari agama Allah (murtad)

Selain ke musyrikan perbuatan buruk lainnya yang dapat menghilangkan amal saleh juga yakni murtad atau orang yang keluar dari agama islam, walaupun orang tersebut dahulunya beriman kepada Allah dan rajin mengerjakan amal saleh tetapi setelah itu ia kafir dan keluar dari agama Allah SWT maka sia-sialah amalan yang mereka kerjakan. Sebagaimana dalam surat Al-Maidah ayat 5, yang berbunyi sebagai berikut:

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۖ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ ۖ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

 Artinya: "Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi."

Selain ayat tersebut Allah SWT memberikan penjelasan lain dalam surat lain pula mengenai perbuatan murtad ini. Perbuatan murtad ini tidak hanya dapat melenyapkan amal saleh di dunia dan akhirat, namun disisi lain dapat menjerumuskan orang tersebut masuk ke dalam nerakanya Allah dan orang tersebut akan kekal didalamnya. Maka amat sangat merugi orang tersebut.

3. Melakukan perbuatan maksiyat dalam keadaan sepi

Perbuatan ini serupa dengan munafiq, hanya saja orang yang melakukan hal ini merupakan orang yang percaya akan Allah dan hari akhir dan tidak menutup kemungkinan ia juga rajin mengerjakan perbuatan kebajikan namun ia juga sering berbuat maksiat terutama ketika dalam keadaan sepi, dimana tidak ada seorang pun yang mengetahui perbuatannya. Sebagaimana Rasulullah bersabda:

“Sungguh saya telah mengetahui bahwa ada suatu kaum dari ummatku yang datang pada hari Kiamat dengan membawa kebaikan sebesar gunung Tihamah yang putih, lantas Allah menjadikannya sia-sia.” Tsauban berkata; “Wahai Rasulullah, sebutkanlah ciri-ciri mereka kepada kami, dan jelaskanlah tentang mereka kepada kami, supaya kami tidak menjadi seperti mereka sementara kami tidak mengetahuinya.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya mereka adalah saudara-saudara kalian dan dari golongan kalian, mereka shalat malam sebagaimana kalian mengerjakannya, tetapi mereka adalah kaum yang jika menyepi (tidak ada orang lain yang melihatnya) dengan apa-apa yang di haramkan Allah, maka mereka terus (segera) melanggarnya.”

4. Penganiayaan dan ketidakadilan

Akan kita dapati dalam sebuah hadis bahwa amalan perbuatan baik dapat juga pada akhirnya hilang berkurang karena perbuatan buruk yang dikerjakan yaitu berupa penganiayaan atau ketidakadilan terhadap orang lain. Seperti tersurat dalam hadis yang diriwayatkan imam bukhari berikut ini:

عن أَبي هُرِيْرَةَ رضي اللَّه عنه عن النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « مَنْ كَانتْ عِنْدَه مَظْلمَةٌ لأَخِيهِ ، مِنْ عِرْضِهِ أَوْ مِنْ شَيْءٍ ، فَلْيتَحَلَّلْه ِمنْه الْيوْمَ قَبْلَ أَنْ لا يكُونَ دِينَارٌ ولا دِرْهَمٌ ، إنْ كَانَ لَهُ عَملٌ صَالحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقدْرِ مظْلمتِهِ ، وإنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سيِّئَاتِ صاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ » رواه البخاري

Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassallam sabdanya: “Barangsiapa yang di sisinya ada sesuatu dari hasil penganiayaan untuk saudaranya, baik yang mengenai keperwiraan saudaranya itu atau pun sesuatu yang lain, maka hendaklah meminta kehalalannya pada hari ini – semasih di dunia, sebelum tidak lakunya wang dinar dan dirham. Jikalau -tidak meminta kehalalannya sekarang ini, maka jikalau yang menganiaya itu mempunyai amal shalih, diambillah dari amal shalihnya itu sekadar untuk melunasi penganiayaannya, sedang jikalau tidak mempunyai kebaikan sama sekali, maka diambillah dari keburukan-keburukan orang yang dianiayanya itu, lalu dibebankan kepada yang menganiayanya tadi.” (Riwayat Bukhari)

Adapun hadis riwayat muslim yang senada dengan hadis tersebut, bahwa orang yang seorang yang muflis (bangkrut) pada hari kiamat yaitu orang yang mempunyai pahala shalat, zakat, puasa, tetapi ia juga banyak berbuat hal yang menyakiti orang lain dan merugikan amal kebajikannya dan diberikan kepada yang dianiaya sampai jika habis kebaikannya, dan juga keburukan orang lain yang telah dianiaya itu diberikan kepada orang tersebut.

5. Durhaka terhadap orang tua

Perbuatan buruk ini merupakan salah satu diantara dosa besar, dan beberapa ulama berpendapat jika seseorang mendurhakai terhadap orang tuanya , berprilaku kejam terhadap orang tua hingga orang tuanya teraniaya dan sakit hati maka Allah akan memberinya azab langsung di dunia.
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah berkata:

“Tiga golongan yang Allah tidak akan terima dari mereka penolakan atau penebusan yaitu orang yang durhaka kepada kedua orang tua, pengungkit pemberian, dan pendusta takdir.”


Jika kita telusuri ayat-ayat lain maka akan kita dapati perbuatan buruk yang dapat menutupi hati nurani seseorang dan terhalang untuk mendapati hidayah dari Allah SWT. Akan celaka  bagi orang-orang yang berbuat curang (dalam menakar dan menimbang) yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta untuk di cukupkan. Dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi. Sebagaimana dalam surat Al-Muthaffifin ayat 1- 3 dan 14-15 menjelaskan sebagai berikut:
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ * الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ * وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ 

Artinya: 1. Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang
2. (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi,
3. dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.

كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ * كَلَّا إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ

Artinya: 14. Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.
15. Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar tertutup dari (rahmat) Tuhan mereka.

Dari penejelasan ayat Al-Qur’an dan Hadis tersebut, dapat kita pahami bahwasannya memang ada perbuatan buruk yang dapat menghilangkan amal kebajikan dan yang mengurangi amal kebajikan yang telah dikerjakan. Selain itu juga perbuatan buruk dapat pula menutup hati nurani seseorang dan terhalang untuk mendapati hidayah dari Allah SWT, kecuali orang-orang yang bersangkutan bertaubat.

Sebagai renungan bagi orang-orang yang sudah melakukan amal kebajikan seperti shalat, zakat, puasa masih juga melakukan perbuatan buruk. Padahal sesungguhnya shalat jika dilakukan dengan baik dan benar dapat mencegah akan melakukannya perbuatan keji dan munkar sebagaimana dalam surat Al-Ankabut ayat 45 menjelaskan sebagai berikut:

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

Artinya: "Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Wallahu a’lam bish-shawabi.   

Sahabat noerislam itulah ulasan mengenai perbuatan buruk atau maksiat yang dapat menghilangkan pahala amal saleh. Terima kasih telah berkunjung ke website cahaya islam, semoga apa yang sahabat baca dapat membawa manfaat dan kemaslahatan untuk kita semua, Aamiin ya rabbal aalamiin.

Monday, 25 November 2019

Pentingnya Menuntut Ilmu beserta Keutamaanya

Pentingnya Menuntut Ilmu
Dalam kaidah tholabul ‘ilmi (menuntut ilmu) dalam islam biasanya dibagi menjadi dua kaidah yaitu di buka dengan kaidah adab menuntut ilmu dan yang kedua kaidah pembelajaran atau mendapat pengetahuan. Ilmu yang bermanfaat jika diajarkan kepada orang lain dan ilmu itu terus menerus diamalkan secara berkesinambungan, mendidik anak menjadi anak yang saleh, dan anak itu selalu mendo’akan orang tuanya maka orang tersebut akan mendapat pahala yang tidak akan putus meskipun ia telah meninggal karena merupakan amal jariyah.

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya:“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Adab menuntut ilmu itu sangat penting, bahkan sebelum menuntut ilmu itu lebih utama dan lebih yang memperhatikan adabnya terlebih dahulu. Dengan mengetahui adabnya tersebut ilmu yang didapatpun akan menjadi berkah karena akan mendatangkan rahmat Allah SWT dan orang tersebut pasti akan mengamalkan ilmunya tersebut.

Orang yang mencari ilmu dengan adabnya maka Allah akan memberikan keutamaan bagi dirinya, diantaranya yaitu : akan cepat untuk memahami apa yang sedang dipahami, kecerdasannya akan meningkat, mudah untuk mengamalkan apa yang dipelajari.

Sedikitnya Adab menuntut ilmu, sebagai berikut:

1. Ikhlas karena Allah SWT 

Dalam menuntut ilmu haruslah ikhlas, niatkan karena Allah SWT bukan untuk kesombongan, bukan untuk kedudukan, bukan untuk berdebat, dsb. Kita harus tahu bahwasanya manusia itu lemah dan bodoh, maka dari itu kita perlu menuntut ilmu dengan ikhlas karena Allah agar kelak kita bisa berkedudukan tinggi dimata Allah SWT. Jika menuntut ilmu tidak ikhlas karena Allah maka akan menjerumuskan kepada kesombongan, karena jika telah mendapatkan ilmu dan suatu pengetahuan ia akan merasa bahwa ia hebat .

Rasulullah pun pernah bersabda mengenai hal ini, yakni: “Barang siapa yang menuntut ilmu yang seharusnya hanya ditujukan untuk mencari wajah Allah ‘azza wa jalla tetapi dia justru berniat untuk meraih bagian kehidupan dunia maka dia tidak akan mencium bau surga pada hari kiamat.”


2. Bersuci 

Senantiasa berwudhu, karena dengan berwudhu kita akan mengingat Allah sehingga tidak akan muncul suatu pemikiran yang menyimpang dari ajaran islam. Menyucikan hati dan pikiran agar tetap istiqamah dijalan Allah dan niatkan untuk belajar dengan ikhlas karena Allah.

3. Rendah hati

Tetap hormat dan saling menghargai juga tidak merasa lebih dari orang lain. Hendaknya dia berlapang dada ketika menghadapi masalah-masalah khilaf yang bersumber dari hasil ijtihad.
Maka menjadi kewajiban para penuntut ilmu untuk tetap memelihara persaudaraan meskipun mereka berselisih dalam sebagian permasalahan

4. Hindari perselisihan

Jika ada perbedaan pendapat, utamakan untuk mencari solusi dan kembali kepada agama dan Allah SWT. Rasulullah saw pun pernah menyampaikan agar semua umat menjauhi peerselisihan dan menjaga kedamaian. Karena sesungguhnya manusia itu mempunyai sifat salah, sebagaimana disampaikan oleh rasulullah berikut: “Semua anak Adam pasti pernah salah dan sebaik-baik orang yang salah adalah yang senantiasa bertaubat”

5. Tuntas 

Menekuni ilmu hingga paham kemudian amalkan pengetahuan tersebut salah satunya dengan diajarkan kepada orang lain, tetapi tidak hanya itu ilmu pun ada sangkut pautnya dengan alam dan lingkungan sekitar oleh karena itu jika berhubungan maka amalkanlah ilmu tersebut.


Mengenai pentingnya menuntut ilmu, banyak disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis, antara lain surat Al-Mujadalah ayat 11 yang menjelaskan bahwa Allah akan mengangkat derajat orang yang beriman dan orang yang berilmu.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Artinya: “Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Surat Al-Fathir ayat 28, memberi penjelasan bahwa orang-orang yang takut kepada Allah ialah ulama dimana orang berilmu yang mengerti mengenai kebenaran dan kekuasaan Allah.

وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَابِّ وَالْأَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ كَذَٰلِكَ ۗ إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

artinya: “Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”

Dalam surat Az-Zumar ayat 9, mencoba untuk merangsang manusia untuk mencintai ilmu agar dapat dekat sang pencipta, karena dimata Allah orang berilmu dan orang yang tidak berilmu itu ada perbedaan yaitu derajatnya lebih tinggi. Dalam hal ini Al-Qur’an menggunakan gaya bahasa istifham inkari, dimana susunannya yaitu menanyakan tentang sesuatu yang jawabannya sudah jelas.

أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ ۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

Artinya: “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.”

Surat Thaha ayat 114 menjelaskan untuk berdo’a memohon ditambahkan ilmu. Dalam ajaran islam berdo’a tidak hanya mengajukan sebuah permohonan tanpa dengan adanya usaha untuk memperolehnya tetapi juga berusaha untuk meraihnya. Oleh karena itu memohon ditambahkan ilmu pun harus dengan usaha yaitu dengan belajar.

فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ ۗ وَلَا تَعْجَلْ بِالْقُرْآنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُقْضَىٰ إِلَيْكَ وَحْيُهُ ۖ وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

artinya: “Maka Maha Tinggi Allah Raja Yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al qur'an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan".

Semoga Allah memberikah taufiq dan hidayah-Nya kepada kita untuk senantiasa dapat menuntut ilmu dan mengamalkannya agar bisa mendapat ridhonya dan masuk ke dalam surganya, dimana menuntut ilmu sesuai ajaran islam dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Aamiin.

Sahabat noerislam itulah ulasan mengenai  Pentingnya Menuntut Ilmu beserta Keutamaanya. Terima kasih telah berkunjung ke website cahaya islam, semoga apa yang sahabat baca dapat membawa manfaat dan kemaslahatan untuk kita semua, Aamiin ya rabbal aalamiin.





Sunday, 24 November 2019

Shalat Berjamaah di Masjid dan Keutamaannya serta Hukumnya

Shalat Berjamaah Masjid
Shalat merupakan salah satu ibadah yang paling utama, karena shalat merupakan tiangnya agama, jika shalat tidak ditunaikan maka sesungguhnya orang tersebut telah merobohkan tiang agamanya. Hal itu berdasarkan hadist yang di riwayatkan Al Baihaqi yang menekankan keutamaan menunaikan ibadah shalat. Dengan demikian, jelas artinya bahwa sholat wajib hukumnya untuk ditunaikan oleh umat Islam baik laki-laki maupun perempuan.

Shalat terdiri dari shalat wajib atau shalat fardhu, dan shalat sunnah. Dalam pelaksanaanya shalat dapat dilakukan secara sendiri (munfarid) atau tanpa perlu pergi ke masjid dan secara berjamaah dan yang paling utama shalat berjamaah di masjid. Namun, amat sangat dianjurkan untuk melakukannya secara berjama'ah, apalagi berjamaah di masjid, karena pahala yang didapat dalam sholat berjamaah di masjid itu amatlah banyak.

Dalam ayat-ayat Al-Qur’an pun berbicara tentang shalat, pada umumnya selalu diungkapkan dengan orang yang menunikan shalat dengan bentuk jamak, banyak orang. Dimana maksud bnetuk jamak tersebut ialah shalat yang ditunaikan secara berjamaah. Berikut ini dalil-dalil tentang shalat berjamaah.

1. Firman Allah surat An-Nissa ayat 102


وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ

artinya: “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu],…”

Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa sangat dianjurkan melakukan shalat berjamaah, bahkan dalam keadaan perang pun nabi saw tetap melaksnakan shalat fardhu secara berjamaah. Dari hal tersebut dapat kita ambil pelajaran bahwa nabi meskipun dalam keadaan sedang perang beliau tetap melaksnakan shalat fardhu secara berjamaah, kenapa kita yang tidak dalam keadaan seperti itu terkadang sulit untuk shalat secara berjamaah.

2. Perintah Allah melalui Al-Qur’an dalam surat Al-Baqarah ayat 43.

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.

Penjelasan yang dimaksud rukuk dalam ayat tersebut yaitu ketika shalat, adapun “rukuk bersama orang yang rukuk” ialah rukuk dengan mengikuti atau bersama imam di depan karena dilakukan secara berjamaah .

3. Hadis yang di riwayatkan imam Muslim.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : أَتَى النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – رَجُلٌ أعْمَى ، فقَالَ : يا رَسُولَ اللهِ ، لَيسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إلى الْمَسْجِدِ ، فَسَأَلَ رَسُولَ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – أنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّي فِي بَيْتِهِ ، فَرَخَّصَ لَهُ ، فَلَّمَا وَلَّى دَعَاهُ ، فَقَالَ لَهُ :  هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ؟  قَالَ : نَعَمْ . قَالَ :  فَأجِبْ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kedatangan seorang lelaki yang buta. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki seorang penuntun yang menuntunku ke masjid.’ Maka ia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberinya keringanan sehingga dapat shalat di rumahnya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya keringanan tersebut. Namun ketika orang itu berbalik, beliau memanggilnya, lalu berkata kepadanya, ‘Apakah engkau mendengar panggilan shalat?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Maka penuhilah panggilan azan tersebut.’ (HR. Muslim, no. 503)

keutamaan shalat berjamaah di masjid


1. pahala yang yang lebih, yaitu 27 derajat.

Keutamaan shalat berjamaah di masjid pernah di sampaikan oleh nabi saw, di riwayatkan oleh imam bukhari suatu kali rasulullah saw pernah bersabda: “shalatnya seseorang yang ditunaikan secara berjamaah di masjid, itu lebih utama dibandingkan dengan shalat yang ditunaikan di pasar (pusat perekonomian, bisnis, dll pada saat itu )”. Orang yang hendak pergi shalat berjamaah di masjid pahalanya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan orang yang sudah shalat sendiri di rumah.

Selain dari pada itu shalat berjamaah memiliki keistimewaan jika dibandingkan ketika shalat dilakukan secara sendiri dimana ketika shalat berjamaah pahala yang didapat pun berbeda, jauh lebih dibandingkan shalat yang dilakukan sendiri yaitu lebih tinggi 27 derajat. Sebagaimana hadis berikut:

صَلاَةُ الجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

2. mengangkat derajat dan menghapuskan dosa-dosa kecil.

Kemudian ketika hendak shalat berjamaah di masjid, sebelum berangkat ke masjid ia berwudhu terlebih dahulu di rumahnya, oleh Allah di berikan keutamaan lain melalui lisan rasulullah saw, bahwa jika berwudhu sebelum menunaikan shalat berjamaah di masjid, langkah pertamanya itu diangkat derajatnya di sisi Allah SWT, sedangkan langkah yang lainnya menghapuskan dosa-dosa kecil yang pernah dilakukan.

3. pujian dan do'a malaikat.

Bahkan ketika seseorang akan masuk ke masjid untuk shalat berjamaah lalu membaca doa:

اَللّهُمَّ افْتَحْ لِيْ اَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Para malaikat kemudian langsung berdo’a dan memohon kepada Allah SWT untuk merahmati orang tersebut, mohon ampuni dosa-dosa orang tersebut, menerima taubat orang tersebut, dan dituliskan pahala shalatnya sepanjang ia berada di masjid sampai dia keluar.


4. mendapatkan pahala shalat sebelum masuk masjid, dan selama di dalam masjid itu pula ia mendapat pahala shalatnya

selain mendapat pujian dan do'a malaikat sebelum masuk masjid, orang tersebut pun akan mendapat pahala shalatnya dari mulai ia masuk ke masjid hingga ia keluar lagi. dengan catatan ia tidak mengganggu orang lain, atau berbuat dosa seperti riya karena itu dapat menggugurkan pahala.

itulah sekurang-kurangnya mengenai keutamaan shalat berjamaah di masjid, selian dari pada itu masih banyak lagi. Dan rasulullah saw pun sangat menekankan umatnya khususnya bagi laki-laki untuk bisa memaksimalkan shalatnya dan ibadahnya di masjid demi meraih keutamaan-keutamaan yang dimaksudkan.

Berbicara tentang hukum shalat berjamah di masjid ada yang mengatakan wajib untuk shalat berjamaah di masjid ada pula yang mengatakannya sunah. Pengertian wajib ini sendiri yaitu bila dikerjakan berpahala dan apabila tidak dikerjakan berdosa. Sebenarnya untuk shalat berjamaah di masjid itu tidak sampai kepada hukum wajib yaitu sampai sunah muakad yakni sangat ditekankan.
Adapun beberapa ulama berpendapat wajib untuk shalat berjamaah di masjid, khususnya untuk di sekitar masjid atau dekat masjid yang tidak mempunyai alasan atau udzur. Maka yang seperti ini diwajibkan untuk shalat berjamaah dimasjid.

Betapa pentingnya shalat berjamaah di masjid itu, di luar shalat itu merupakan ibadah sentral yang merupakan tiangnya agama, dalam menunaikannya pun diberikan keutamaanya sendiri yaitu dengan shalat berjamaah, terlebih lagi berjamaah di masjid. Bukan tanpa alasan sangat dianjurkannya shalat berjamaah di masjid yaitu adanya pahala yang amat banyak. Maka dari itu mari kita berlomba-lomba untuk meraih pahala tersebut, mari untuk menunaikan shalat berjamaah di masjid, terlebih lagi bagi yang disekitaran masjid.

Wallahu a’lam bish-shawabi.   

Sahabat noerislam itulah ulasan mengenai shalat berjamaah . Terima kasih telah berkunjung ke website cahaya islam, semoga apa yang sahabat baca dapat membawa manfaat dan kemaslahatan untuk kita semua, Aamiin ya rabbal aalamiin.

Saturday, 23 November 2019

Do'a Setelah Salat, Bolehkah Meminta Panjangkan Umur?

Do'a Dipanjangkan Umur
Shalat merupakan ibadah yang pelaksanaannya didasarkan pada cara-cara yang dilakukan oleh Rasulullah saw, sebagai rasul yang diberi wewenang untuk memberikan penjelasan dan contoh tentang agama serta pelaksanaannya, terutama mengenai shalat itu sendiri sebagaimana yang berbunyi صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي yang artinya: salatlah anda sekalian sebagaimana aku (nabi) melakukan shalat. (Muttafaq’alaih).

Dalam berdo’a hendaknya dimulai dengan memuji Allah SWT kemudian membaca salawat nabi, barulah menyampaikan isi doanya yaitu do’a yang kita harapkan. Hal ini di dasarkan atas sabda Nabi saw riwayat Abu Dawud,  At Tirmidzy, Al Hahim, dan Ibnu Hibban serta Al-Baihaqy yang artinya sebagai berikut:
Artinya: “Apabila berdo’a salah seorang diantara kamu, mulailah dengan memuji tuhan Allah SWT kemudian membaca salawat Nabi saw. Kemudian memohon apa yang dikehendaki.”

Selain itu ketika memanjatkan do’a kepada Allah hendaknya dalam do’a tersebut diakhiri dengan membaca hamdalah sesuai dengan gambaran yang tersebut dalam ayat 10 pada surat yunus berikut ini:
دَعْوَاهُمْ فِيهَا سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَتَحِيَّتُهُمْ فِيهَا سَلَامٌ ۚ وَآخِرُ دَعْوَاهُمْ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ 
Artinya: Do'a mereka di dalamnya ialah: "Subhanakallahumma", dan salam penghormatan mereka ialah: "Salam". Dan penutup doa mereka ialah: "Alhamdulilaahi Rabbil 'aalamin".
Hal lain ketika sudah berdo’a dianjurkan untuk membaca Al-Fatihah.

Dalam surat Al-A’raf ayat 34 yang berbunyi:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.

Maksud ayat tersebut adalah bahwa tiap-tiap umat atau bangsa telah ditentukan masa kejayaannya. Bukan hanya perorangan tetapi setiap mahluk teutama manusia sekalipun memang ada keterangna bahwa umur dan nasib setiap orang itu ditentukan oleh Allah SWT,seperti tertulis dalam surat Al-Isra ayat 13 dan surat Hud ayat 6, selain ayat tersebut adapun yang lebih khusus lagi yaitu mengenai mengenai kematian umat manusia yang tersurat dalam Al-Qur’an surat Al-An’am ayat 2 yaitu:

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ طِينٍ ثُمَّ قَضَىٰ أَجَلًا ۖ وَأَجَلٌ مُسَمًّى عِنْدَهُ ۖ ثُمَّ أَنْتُمْ تَمْتَرُونَ

artinya: “Dialah Yang menciptakan kamu dari tanah, sesudah itu ditentukannya ajal (kematianmu), dan ada lagi suatu ajal yang ada pada sisi-Nya (yang Dia sendirilah mengetahuinya), kemudian kamu masih ragu-ragu (tentang berbangkit itu).”

Berdasarkan ayat-ayat di atas memang benar bahwa ketentuan kehidupan umat manusia itu ditetapkan oelh Allah SWT, karena Allah-lah yang emnciptakan manusia. Ketentuan tersebut dikenal dengan nama qadha dan qadar.

Hubungan perbuatan manusia dengan qadha dan qadar ialah bahwa segala ketentuan adalah datangnya dari Allah SWT dan dari usaha manusia itu sendiri. Perbuatan manusia di lihat dari kemampuannya adalah dari hasil usahanya sendiri, tetapi jika di lihat dari kekuasaan Allah, perbuatan manusia adalah merupakan ciptaannya, manusia hanya dapat berikhtiar. Dan mengenai ikhtiar manusia itu memang suatu keharusan untuk berikhtiar, tidak boleh melalaikannya.

Seseorang dituntut untuk menjaga dan memelihara kesehatannya , jika sakit itu terjadi maka wajib berobat menurut kemampuannya dengan cara yang benar. Mengenai  umur manusia  memang telah ditentukan oleh Allah SWT, dan hanya Allah saja yang mengetahuinya. Orang yang sakit kemudian meninggal dunia akibat kelalaiannya tidak berobat, memang termasuk takdir Allah. Tetapi manusia itu dinilai buruk atas kelalainnya itu.

Jika ada manusia yang sakit kemudian berobat namun tidak lekas sembuh juga, bahkan sampai meninggal dunia itupun merupakan takdir Allah. Tetapi orang tersebut mendapat pahala atas usahanya itu. Selain itu jika ada seseorang yang sakit kemudian ia berobat dan dengan berobat itu ia sembuh, maka itu pun atas ijin Allah dan merupakan takdir Allah SWT.

Sesungguhnya berobat itu sendiri termasuk anjuran Rasulullah saw, 
Dari riwayat Imam Muslim dari Jabir bin Abdillah  dia berkata bahwa Nabi  bersabda,
لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أَصَابَ الدَّوَاءُ الدَّاءَ، بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
Setiap penyakit pasti memiliki obat. Bila sebuah obat sesuai dengan penyakitnya maka dia akan sembuh dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Muslim)
Diriwayatkan pula dari musnad Imam Ahmad dari shahabat Usamah bin Suraik , bahwasanya Nabi  bersabda,
كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَجَاءَتِ اْلأَعْرَابُ، فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَنَتَدَاوَى؟ فَقَالَ: نَعَمْ يَا عِبَادَ اللهِ، تَدَاوَوْا، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلاَّ وَضَعَ لَهُ شِفَاءً غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ. قَالُوا: مَا هُوَ؟ قَالَ: الْهَرَمُ

Artinya: “Aku pernah berada di samping Rasulullah. Lalu datanglah serombongan Arab dusun. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bolehkah kami berobat?” Beliau menjawab: “Iya, wahai para hamba Allah, berobatlah. Sebab Allah I tidaklah meletakkan sebuah penyakit melainkan meletakkan pula obatnya, kecuali satu penyakit.” Mereka bertanya: “Penyakit apa itu?” Beliau menjawab: “Penyakit tua.” (HR. Ahmad, Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi, beliau berkata bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i menshahihkan hadits ini dalam kitabnya Al-Jami’ Ash-Shahih mimma Laisa fish Shahihain, 4/486)

Menganai berdo’a untuk meminta di panjangkan umurnya memang tidak ada salahnya. Karena persoalan mengenai umur itu urusan Allah. Sedangkan berdo’a itu dianjurkan dan berdo’a itu urusan manusia. Mengenai terkabulnya atau tidak, itu merupakan urusan Allah yang tidak boleh ialah berdo’a untuk cepat meninggal karena menunjukan kurangnya kesabaran atau menunjukan keputus-asaannya, sedangkan putus asa itu dilarang agama. Agama mengajarkan jika meminta segeralah menghadap Allah dan harus dikaitkan bahwa hal itu merupakan hal yang lebih baik. 

Wallahu a’lam bish-shawabi.   

Sahabat noerislam itulah ulasan mengenai memohon do’a untuk dipanjangkan umurnya. Terima kasih telah berkunjung ke website cahaya islam, semoga apa yang sahabat baca dapat membawa manfaat dan kemaslahatan untuk kita semua, Aamiin ya rabbal aalamiin.


Thursday, 21 November 2019

Ukhuwah Islamiyah dan Petunjuknya dalam Al-Qur'an

Ukhuwah Islamiyah
Memasuki abad ke-21 dan seterusnya masyarakat dunia dan juga termasuk umat islam di dalamnya dengan adanya perkembangan globalisasi dunia harus dapat menghadapi perubahan sosial yang luar biasa. Sehingga bagi sebagian orang pasti akan dapat menimbulkan krisis, dimana dalam krisis tersebut sebagian manusia telah mengalami dislokasi, disorientasi, dan sebagainya. Soedjatmoko melukiskan keadan manusia dalam kondisi tersebut sebagai berikut:

“Umat manusia akan menjadi penghuni suatu dunia yang tidak menentu, yang padat penduduknya dan sangat kompetitif…juga manusia menjadi persoalan untuk dirinya sendiri karena sering merasa terhanyut dan terancam oleh perubahan disekitarnya yang tidak dapat dikuasainya.”

Dalam keadaan seperti ini manusia akan sangat memerlukan pegangan untuk dapat menghadapi perkembangan globalisasi ini dan pegangan yang paling bermakna adalah iman. Iman dalam hal ini merupakan persoalan pribadi, tidak akan ada satu orang pun yang dapat menilai tingkatan atau bagaimana keimanan orang lain, sebab ia merupakan urusan seseorang dengan tuhannya.

Akan tetapi iman seseorang belum bermakna sebelum diimplementasikan dan direalisasikan dalam bentuk amal saleh. Demikian pentingnya implementasi keimanan seseorang dalam tataran amal saleh sehingga Allah SWT mengiringi kata iman (amanu) dengan amil al-shalihat (amal saleh) sebanyak 52 kali dalam Al-Qur’an dan tersebar dalam 32 surat. Diantaranya yaitu:

الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ طُوبَىٰ لَهُمْ وَحُسْنُ مَآبٍ

Artinya: “Orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka kebahagiaan dan tempat kembali yang baik.” (QS. Ar-Ra'd Ayat: 29)

Dalam arti yang umum ukhuwah islamiyah dapat diartikan sebagai persaudaraan sesama umat muslim. Terdapat sejumlah isyarat dalam Al-Qur’an untuk coba menjelaskan mengenai ukhuwah islamiyah, salah satunya yaitu:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَنْفَالِ ۖ قُلِ الْأَنْفَالُ لِلَّهِ وَالرَّسُولِ ۖ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Artinya: “Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman”. (QS. Al-Anfal:1)

Abdullah Yusuf Ali menyebutkan betapa pentingnya perbaikan relasi antar sesama orang beriman dalam perjuangan mereka dijalan Allah SWT. Untuk itu mereka harus:

1. Bersatu dan menyisihkan perbedaan-perbedaan diantara mereka.

2. Niat di hati harus tetap lurus di jalan Allah SWT.

3. Tidak boleh dirusak oleh keserakahan harta dan kepentingan-kepentingan duniawi untuk mencapai keuntungan.

Dengan begitu, maka mengartikan ukhuwah islamiyah berarti kembali pada makna generik pada kata ashlihu dalam berbagai ayat Al-Qur’an tersebut. Hal ini dengan baik sekali di ilustrasikan oleh Soedjatmoko:

“Dalam dunia modern celakalah masyarakat yang para  pakar sosial budaya dan etikanya buta huruf tentang ilmu pengetahuan dan teknologi serta para pakar ilmu pengetahuan dan teknologi yang buta huruf mengenai masyarakat, budaya, dan nilai.”

Hal ini kurang lebih sama pernah diserukan oleh imam Hasan al-Banna dalam kitab al-Majmu: 

“Wahai segenapi ikhwan, ingatlah baik-baik setiap kelompok membentuksatu kesatuan dengan kelompok lain.  Mereka memiliki keterkaitan roh dan hati. Terikat dengan satu tujuan, satu cita-cita, satu hasrat, dan satu perjuangan. Semua kelompok saling itu saling terpaut, saling tersambung, saling merindukan dan saling menghormati. Setiap kelompok merasa tidak bisa berdiri sendiri tanpa menjalin ukhuawah dengan kelompok lain, seperti batu bata bangunan kukuh yang saling menopang. Seluruhnya terpaut dengan pusatnya dalam ikatan yang sangat kuat dan mulia, baik dalam aspek spiritual, administarasi, aktivitas, maupun penampilan. Semuanya berputar mengelilingi pusat porosnya, seperti gugusan bintang yang bersinar terang berputar mengitari peredarannya.”

Memahami dan mengaktualisasikan ukhuwah sebagai jaringan kerja akan memperkecil wilayah-wilayah yang tak terpikirkan di dunia islam. Memang secara tidak sadar, umat islam telah mempertebal wilayah-wilayah yang tak terpikirkan ini.
Setelah menganalisis bagaimana pentingnya ukhuwah islamiyah pada tataran kehidupan umat Islam, kiranya kita perlu mempelajari mengenai ukhuwah islamiyah salah satunya dengan mempelajari bagaimana dalil ukhuwah islamiyah dalam Al-Qur'an untuk menjaga ukhuwah islamiyah itu dan petunjuk Al-Qur'an mengenai ukhuwah islamiyah. Dalam kitab suci ini memberikan petunjuk yang cukup objektif, luas, dan kompetitif mengenai ukhuwah islamiyah. Hal tersebut dapat dipelajari dari rentetan ayat berikut ini:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Artinya: “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”. (QS.Al-Hujarat :10)

Ayat di atas memberikan redaksi yang begitu spesifik mengenai ukhuwah islamiyah, ketika digunakan kata ikhwah. Kata ikhwah selalu digunakan untuk persaudaraan berdasarkan hubungan pertalian darah dan kata ikhwah juga digunakan untuk persaudaraan berdasarkan pertalian-pertalian lain. Berdasarkan ayat diatas kata ukhuwah digunakan untuk persaudaraan berdasarkan pertalian agama.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya persaudaraan (ukhuwah islamiyah) itu, sehingga Allah mengisyaratkan bahwa saudara seagama harus diperlakukan seperti saudara kandung sendiri, itulah konsep ukhuwah islamiyah yang sebenarnya . Pada sisi lain, Al-Qur'an memberikan petunjuk kembali bahwa ukhuwah islamiyah merupakan syarat terciptanya kompetisi sehat dalam menegakkan kebenaran, hal itu berdasarkan firman Allah SWT pada surat Al-Ashar ayat 3:

*وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنسٰنَ لَفِى خُسْرٍ إِلَّا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا۟ بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا۟ بِالصَّبْرِ ﴿العصر 

Artinya: “Demi masa.  Sungguh, manusia berada dalam kerugian, Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran.” (QS. Al-Ashar: 1-3)

Mengingat pentingnya ukhuwah islamiyah itu sehingga Rasulullah Saw memberikan contoh ukhuwah islamiyah yaitu dengan menatihkan para sahabat yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar untuk saling berpegangan , sebagaimana diinformasikan Ibnu Hisyam berikut: 

Rasulullah Saw mempersaudarakan para sahabatnya dari kaum Muhajirin dan Anshar seraya berkata:" bersaudaralah kalian karena Allah". Kemudian serta merta beliau mengambil tangan Ali bin Abi Thalib r.a., seraya bersabda." Ini adalah saudaraku" sehingga Rasulullah Saw besama Ali menjadi dua bersaudara. 

Sahabat noerislam itulah ulasan mengenai ukhuwah islamiyah dan petunjuknya dalamAl-Qur’an . Terima kasih telah berkunjung ke website cahaya islam, semoga apa yang sahabat baca dapat membawa manfaat dan kemaslahatan untuk kita semua, Aamiin ya rabbal aalamiin.


Tuesday, 22 October 2019

Arti khusyu dan Ciri orang khusyu dalam Sholat

 Khusyu dalam Sholat
Banyak orang yang sering mengartikan bahwa khusyu ketika sholat itu adalah fokus, konsentrasi dan lain sebagainya. Kebanyakan orang sering kali keliru memahami persoalan tentang sesuatu, salah satunya yaitu khusyu. Jika khusyu itu sendiri diartikan sebagai fokus atau konsentrasi maka tidak akan pernah ada orang yang bisa melaksanakan sholat dengan khusyu, bahkan nabi pun tidak akan melaksanakan sholatnya dengan keadaan khusyu.

Contonya saja dulu pernah terjadi pada zaman Rasulullah suatu saat pernah nabi Muhammad ketika sedang sholat datang Hasan dan Husen lalu naik ke punggung rasulullah, beliau tahu bahwa mereka sedang bermain dipunggungnya  maka rasulullah melamakan sujudnya dengan segaja untuk menyamankan mereka bermain. Jadi jika khusyu itu diartikan fokus, konsentrasi, dan sebagainya maka pada saat itu pun rasulullah sedang tidak fokus, tidak konsentrasi.

Kata khusyu dalam bahasa arab yang berarti tunduk, rendah dan takut. Kata khusyu ini mempunyai arti pasrah dengan sepenuh hati. Maka dapat disimpulkan bahwa khusyu adalah kepasrahan jiwa dan raga secara total dengan sifat kerendahan hati. Itulah definisi  khusyu dan adapun yang disebut hati yang khusyu karena memiliki kepasrahan jiwa dengan sifat kerendahan hati.

Banyak orang yang beranggapan bahwa khusyu itu hanya sebatas pada saat sholat saja tetapi dalam ilmu fiqih, khusyu dalam sholat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu :

khusyu dalam sholat:

1. Khusyu sebelum sholat.

2. Khusyu ketika sholat.

3. Khusyu pasca sholat.


Di dalam alquran menjelaskan bahwa sholat itu berat. kecuali bagi orang-orang yang khuysu. Sebagaimana dalil tentang khusyu yang ada  pada surah al-baqarah ayat 45 dan 46.

Di ayat yang ke-45 Allah Ta’ala berfirman:

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ ﴿٤٥

Artinya : “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’,”(QS Al-Baqarah [2]: 45)

Melalui ayat ini Allah mengabarkan bahwa melaksanakan sholat itu berat. Hal ini dikarenakan pada dasarnya iblis/jin tidak suka pada ketaatan manusia kepada Allah SWT maka mereka akan berbuat apa saja yang menyebabkan manusia jauh dari ketaatan kepada Allah SWT, disamping itu adanya  hawa nafsu manusia yang tidak suka pada ketaatan. Namun di ayat ini Allah juga menyebutkan cara agar sholat terasa ringan. Yaitu dengan khusyu.

Bagaimana meningkatkan kekhusyu’an? Allah menjawab di ayat selanjutnya.

الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ﴿٤٦

Artinya : “(yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.”(QS Al-Baqarah [2]: 46)

Dalam ayat ini Allah menyebutkan jika seorang hamba ingin khusyu, maka dibutuhkan keyakin dan rasa takut kepada Allah dalam dirinya . Selain itu pembenaran dengan yakin dan  jujur dari hati kepada Allah dan kehidupan Akhirat, bahwa kelak nanti kita semua akan kembali kepadanya.
Contoh  khusyu yaitu orang yang sebelum sholat dia telah sangat merasakan dia akan bertemu atau menghadap kepada tuhannya. Adapun ciri orang khusyu diantaranya sebagai berikut.


Ciri orang yang khusyu:

  • Sebelum hendak pergi ke masjid untuk menunaikan sholat orang yang khusyu pasti akan berpakaian yang baik bahkan bisa jadi orang tersebut  mengenakan pakaian yang terbaik. Sebagaimana dalam Alqur’an menjelaskan di surah Al-A’raf ayat 31 yang artinya : “ Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmuyang bagus pada setiap memasuki masjid,… ”
  • Dia sempurnakan wudhunya, sebagaimana dalam Alqur’an menjelaskan di surah Al-Ma’idah ayat 6 dengan tafsirannya yaitu “ Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan sholat (menyempurnakan sholat) maka sebelum itu sempurnakan terlebih dahulu dengan membasuh wajahmu, tangan sampai ke siku, sapulah kepalamu dan basuh kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.


Sholat merupakan bagian dari ibadah. Kaidah dalam beribadah yaitu mengungkapkan dengan lisan, pahami dan  meyakini dalam hati dan amalkan dalam perangkat tubuh. Ketika kita beribadah jika ada bacaan kita bacakan dengan lisan, tetapi itu tidak cukup hanya dengan lisan saja karena bacaan ini mesti meresap kedalam hati.

Maka selain itu juga harus bisa memahami maknanya ketika kita sudah memahami maknanya maka akan mengalir makna itu dalam tubuh, meresaplah kemudian nilai-nilai ibadah tersebut ke dalam diri kita maka itulah yang disebut dengan ke-khusyuan. Setelah seseorang khusyu maka dia akan mengamalkan bacaan-bacaan tersebut dalam kehidupannya. Itulah manfaat sholat khusyu yang pada intinya akan mengamalkan bacaan-bacaan yang terdapat pada sholat dalam kehidupannya.

Sahabat noerislam itulah seedikit ulasan mengenai arti makna khusyu dalam beribadah. Terima kasih telah berkunjung ke website cahaya islam, semoga apa yang sahabat baca dapat membawa manfaat dan kemaslahatan untuk kita semua, Aamiin ya rabbal aalamiin.