Sunday, 24 November 2019

Shalat Berjamaah di Masjid dan Keutamaannya serta Hukumnya

Shalat Berjamaah Masjid
Shalat merupakan salah satu ibadah yang paling utama, karena shalat merupakan tiangnya agama, jika shalat tidak ditunaikan maka sesungguhnya orang tersebut telah merobohkan tiang agamanya. Hal itu berdasarkan hadist yang di riwayatkan Al Baihaqi yang menekankan keutamaan menunaikan ibadah shalat. Dengan demikian, jelas artinya bahwa sholat wajib hukumnya untuk ditunaikan oleh umat Islam baik laki-laki maupun perempuan.

Shalat terdiri dari shalat wajib atau shalat fardhu, dan shalat sunnah. Dalam pelaksanaanya shalat dapat dilakukan secara sendiri (munfarid) atau tanpa perlu pergi ke masjid dan secara berjamaah dan yang paling utama shalat berjamaah di masjid. Namun, amat sangat dianjurkan untuk melakukannya secara berjama'ah, apalagi berjamaah di masjid, karena pahala yang didapat dalam sholat berjamaah di masjid itu amatlah banyak.

Dalam ayat-ayat Al-Qur’an pun berbicara tentang shalat, pada umumnya selalu diungkapkan dengan orang yang menunikan shalat dengan bentuk jamak, banyak orang. Dimana maksud bnetuk jamak tersebut ialah shalat yang ditunaikan secara berjamaah. Berikut ini dalil-dalil tentang shalat berjamaah.

1. Firman Allah surat An-Nissa ayat 102


وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ

artinya: “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu],…”

Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa sangat dianjurkan melakukan shalat berjamaah, bahkan dalam keadaan perang pun nabi saw tetap melaksnakan shalat fardhu secara berjamaah. Dari hal tersebut dapat kita ambil pelajaran bahwa nabi meskipun dalam keadaan sedang perang beliau tetap melaksnakan shalat fardhu secara berjamaah, kenapa kita yang tidak dalam keadaan seperti itu terkadang sulit untuk shalat secara berjamaah.

2. Perintah Allah melalui Al-Qur’an dalam surat Al-Baqarah ayat 43.

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.

Penjelasan yang dimaksud rukuk dalam ayat tersebut yaitu ketika shalat, adapun “rukuk bersama orang yang rukuk” ialah rukuk dengan mengikuti atau bersama imam di depan karena dilakukan secara berjamaah .

3. Hadis yang di riwayatkan imam Muslim.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : أَتَى النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – رَجُلٌ أعْمَى ، فقَالَ : يا رَسُولَ اللهِ ، لَيسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إلى الْمَسْجِدِ ، فَسَأَلَ رَسُولَ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – أنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّي فِي بَيْتِهِ ، فَرَخَّصَ لَهُ ، فَلَّمَا وَلَّى دَعَاهُ ، فَقَالَ لَهُ :  هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ؟  قَالَ : نَعَمْ . قَالَ :  فَأجِبْ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kedatangan seorang lelaki yang buta. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki seorang penuntun yang menuntunku ke masjid.’ Maka ia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberinya keringanan sehingga dapat shalat di rumahnya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya keringanan tersebut. Namun ketika orang itu berbalik, beliau memanggilnya, lalu berkata kepadanya, ‘Apakah engkau mendengar panggilan shalat?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Maka penuhilah panggilan azan tersebut.’ (HR. Muslim, no. 503)

keutamaan shalat berjamaah di masjid


1. pahala yang yang lebih, yaitu 27 derajat.

Keutamaan shalat berjamaah di masjid pernah di sampaikan oleh nabi saw, di riwayatkan oleh imam bukhari suatu kali rasulullah saw pernah bersabda: “shalatnya seseorang yang ditunaikan secara berjamaah di masjid, itu lebih utama dibandingkan dengan shalat yang ditunaikan di pasar (pusat perekonomian, bisnis, dll pada saat itu )”. Orang yang hendak pergi shalat berjamaah di masjid pahalanya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan orang yang sudah shalat sendiri di rumah.

Selain dari pada itu shalat berjamaah memiliki keistimewaan jika dibandingkan ketika shalat dilakukan secara sendiri dimana ketika shalat berjamaah pahala yang didapat pun berbeda, jauh lebih dibandingkan shalat yang dilakukan sendiri yaitu lebih tinggi 27 derajat. Sebagaimana hadis berikut:

صَلاَةُ الجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

2. mengangkat derajat dan menghapuskan dosa-dosa kecil.

Kemudian ketika hendak shalat berjamaah di masjid, sebelum berangkat ke masjid ia berwudhu terlebih dahulu di rumahnya, oleh Allah di berikan keutamaan lain melalui lisan rasulullah saw, bahwa jika berwudhu sebelum menunaikan shalat berjamaah di masjid, langkah pertamanya itu diangkat derajatnya di sisi Allah SWT, sedangkan langkah yang lainnya menghapuskan dosa-dosa kecil yang pernah dilakukan.

3. pujian dan do'a malaikat.

Bahkan ketika seseorang akan masuk ke masjid untuk shalat berjamaah lalu membaca doa:

اَللّهُمَّ افْتَحْ لِيْ اَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Para malaikat kemudian langsung berdo’a dan memohon kepada Allah SWT untuk merahmati orang tersebut, mohon ampuni dosa-dosa orang tersebut, menerima taubat orang tersebut, dan dituliskan pahala shalatnya sepanjang ia berada di masjid sampai dia keluar.


4. mendapatkan pahala shalat sebelum masuk masjid, dan selama di dalam masjid itu pula ia mendapat pahala shalatnya

selain mendapat pujian dan do'a malaikat sebelum masuk masjid, orang tersebut pun akan mendapat pahala shalatnya dari mulai ia masuk ke masjid hingga ia keluar lagi. dengan catatan ia tidak mengganggu orang lain, atau berbuat dosa seperti riya karena itu dapat menggugurkan pahala.

itulah sekurang-kurangnya mengenai keutamaan shalat berjamaah di masjid, selian dari pada itu masih banyak lagi. Dan rasulullah saw pun sangat menekankan umatnya khususnya bagi laki-laki untuk bisa memaksimalkan shalatnya dan ibadahnya di masjid demi meraih keutamaan-keutamaan yang dimaksudkan.

Berbicara tentang hukum shalat berjamah di masjid ada yang mengatakan wajib untuk shalat berjamaah di masjid ada pula yang mengatakannya sunah. Pengertian wajib ini sendiri yaitu bila dikerjakan berpahala dan apabila tidak dikerjakan berdosa. Sebenarnya untuk shalat berjamaah di masjid itu tidak sampai kepada hukum wajib yaitu sampai sunah muakad yakni sangat ditekankan.
Adapun beberapa ulama berpendapat wajib untuk shalat berjamaah di masjid, khususnya untuk di sekitar masjid atau dekat masjid yang tidak mempunyai alasan atau udzur. Maka yang seperti ini diwajibkan untuk shalat berjamaah dimasjid.

Betapa pentingnya shalat berjamaah di masjid itu, di luar shalat itu merupakan ibadah sentral yang merupakan tiangnya agama, dalam menunaikannya pun diberikan keutamaanya sendiri yaitu dengan shalat berjamaah, terlebih lagi berjamaah di masjid. Bukan tanpa alasan sangat dianjurkannya shalat berjamaah di masjid yaitu adanya pahala yang amat banyak. Maka dari itu mari kita berlomba-lomba untuk meraih pahala tersebut, mari untuk menunaikan shalat berjamaah di masjid, terlebih lagi bagi yang disekitaran masjid.

Wallahu a’lam bish-shawabi.   

Sahabat noerislam itulah ulasan mengenai shalat berjamaah . Terima kasih telah berkunjung ke website cahaya islam, semoga apa yang sahabat baca dapat membawa manfaat dan kemaslahatan untuk kita semua, Aamiin ya rabbal aalamiin.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon