Friday, 20 December 2019

Sejarah Singkat Pembukuan Al-Qur’an di masa Utsman bin Affan


Tetaplah dengan demikian keadaan Al-Qur’an itu, yang berarti telah dituliskan dalam suatu naskah yang lengkap. Di atas lembaran- lembaran yang serupa, ayat- ayat dalam suatu surat tersusun dengan tertib sesuai yang telah ditunjukan oleh Nabi Muhammad saw. Lembaran- lembaran tersebut digulung dan didikat dengan suatu benang.

Pada masa ke- khalifahan Utsman bin Affan, pemerintahan mereka telah sampai ke wilayah Armenia dan Azerbaiyan di sebelah timur, dan Tripoli di sebelah barat. Dengan demikian kaum muslimin pada masa ke- khalifahan Utsman telah meluas ke beberapa wilayah, yaitu di Mesir, Syria, Irak, Persia, Afrika.

Pada saat itu ke mana mereka pergi dan dimana mereka tinggal Al-Qur’an itu tetap menjadi imam atau pedoman hidup mereka, diantara mereka banyak yang menghafal Al-Qur’an itu. Mereka pula banyak yang membawa naskah- naskah dari Al-Qur’an itu, tetapi naskah- naskah Al-Qur’an yang mereka bawa itu tidak sama susunan dari surat- suratnya.

Begitu juga ada yang didapat diantara mereka perselisihan tentang bacaan Al-Qur’an itu. Hal ini bermula karena pada awalnya Nabi Muhammad saw sendiri memberi keleluasaan kepada kabilah- kabilah arab yang berada di masanya, untuk membaca dan melafazkan Al-Qur’an itu menurut Lahjah (dialek) mereka masing- masing.

Keleluasaan tersebut di berikan oleh Nabi saw agar lebih mudah oleh mereka ketika membaca sampai menghafal Al-Qur’an. Kemudian jika di lihat dari tanda- tanda tersebut, ketika perselisihan tentang bacaan Al-Qur’an ini terus dibiarkan begitu saja akan mendatangkan perpecahan yang tidak diinginkan dalam kalangan kaum muslimin.

Huzaifah bin Yaman adalah orang yang pertama mengahadapkan perhatian kepada permasalahan ini.  Beliau merupakan seorang sahabat yang ikut dalam pertempuran dalam menaklukan Armenia dan Azerbaiyan, dan selama dalam perjalanan itu dia pernah mendengar pertikaian kaum muslimin tentang bacaan beberapa ayat Al-Qur’an.

Disamping hal itu ia pernah mendengar perkataan seorang muslim kepada temannya, “bacaan saya lebih baik dari bacaanmu”. Kejadian tersebut tentu saja mengagetkan Huzaifah bin Yaman, maka di waktu ia kembali ke madinah segera ia menemui khalifah Utsman bin Affan. Kemudian diceritakan kepadanya apa yang telah ia lihat dari pertikaian kaum muslimin mengenai bacaan Al-Qur’an. Dari peristiwa inilah awal mula pengumpulan Al-Qur’an pada masa Utsman bin Affan di mulai.

Kemudian Utsman berkata, “Susul-lah umat islam itu sebelum mereka berselisih tentang Al-Qur’an sebagaimana perselisihan yang terjadi antara kaum yahudi dan nasrani.” Maka oleh kahalifah Utsman bin Affan menugaskan kepada Hafsah binti Umar agar lembaran- lembaran Al-Qur’an yang di tulis pada masa khalifah Abu Bakar dahulu, yang disimpan oleh Hafsah untuk disalin ulang.

Kemudian oleh Utsman bin Affan dibentuk satu panitia, yang terdiri dari Zaid bin Tsabit sebagai ketua, yeng anggotanya Abdullah bin Zubair, Sa’id bin ‘Ash dan Abdur Rahman bin Haris bin Hisyam.

Tugas panitia ini adalah untuk membukukan Al-Qur’an, yaitu dengan cara menyalinnya dari lembaran- lembaran Al-Qur’an yang di tulis pada masa khalifah Abu Bakar dahulu menjadi buku. Dalam pelaksanaan tugas ini Utsman menasehati agar:

1. Mengambil pedoman pada bacaan yang mereka hafal dari Al-Qur’an.


2. Jika ada pertikaian antara mereka tentang bahasa (bacaan) Al-Qur’an, maka haruslah ditulis menurut dialek suku Quraisy, sebab Al-Qur’an itu diturunkan menurut dialek Quraisy.



Maka dikerjakan oleh panitia yang sudah dibentuk sebagaimana yang telah ditugaskan kepada mereka dan setelah tugas itu selesai, maka lembaran- lembaran Al-Qur’an yang dipinjam dari Hafsah itu dikembalikan kepadanya.

baca juga: Pemeliharaan Al-Qur'an Dimasa Abu Bakar

Al-Qur’an yang telah dibukukan itu dinamai dengan nama “Al-Mushaf ”, dan oleh panitia tersebut telah dibuat menjadi lima buah Al-Mushaf. Yang empat diantaranya itu dikirim ke beberapa wilayah seperti Mekah, Syria, Basrah, dan Kufah. Di tempat itu pula di tugaskan agar dapat menyalin dari masing- masing mushaf itu. Dan Al-Mushaf yang satu buah di tinggal di Madinah untuk Utsman sendiri, dan itulah Al-Qur’an yang dinamai dengan “Mushaf Al Imam”.

Maka sesudah itu Utsman memerintahkan untuk mengumpulkan semua lembaran- lembaran yang bertuliskan ayat Al-Qur’an yang dulu di tulis sebelum itu untuk menghilangkannya dengan cara membakarnya. Maka dari Mushaf yang ditulis pada masa khalifah Utsman bin Affan itu kaum muslimin di seluruh pelosok menyalin bacaan Al-Qur’an itu.

Adapun perlainan bacaan yang sampai sekarang masih ada, karena bacaan- bacaan yang dirawikan dengan mutawatir dari Nabi saw dan terus dipakai oleh kaum muslimin dan bacaan- bacaan tersebut tidaklah berlawanan dengan apa yang tertulis dalam Al-Mushaf yang tertulis di masa Utsman itu.


Dengan demikian, maka hikmah pembukuan Al-Qur’an di masa Utsman itu memiliki faedah sebagai berikut:


1. Menyatukan kaum muslimin dengan dibukukannya Al-Qur’an yang bernama “Al-Mushaf”, yang seragam ejaan tulisannya.


2. Menyatukan bacaan dan adapun yang masih ada yang berlainan bacaan, tetapi bacaan itu tidak berlawan dengan ejaan Mushaf pada masa Utsman.


3. Menyatukan secara tertib susunan surat-surat, menurut tertib terurut sebagai mana dapat dilihat pada Mushaf-mushaf sekarang.



Sahabat noerislam itulah ulasan mengenai kisah dan sejarah singkat Pembukuan Al-Qur’an di masa Utsman bin Affan. Terima kasih telah berkunjung ke website cahaya islam, semoga apa yang sahabat baca dapat membawa manfaat dan kemaslahatan untuk kita semua, Aamiin ya rabbal aalamiin.


Artikel Terkait


EmoticonEmoticon