Sudah menjadi ketetapan Allah bahwa semua kaum Hawa akan ditimpa haid setiap bulan. Namun tetap saja datang bulan sering kali membuat sedih bagi beberapa kaum perempuan muslim karena berakibat pada terbatasnya ibadah yang biasa rutin dilakukan. Shalat, puasa, dan membaca Al Qur’an merupakan di antara beberapa ibadah yang biasanya dirindukan saat haid.
Walaupun harus meninggalkan beberapa ibadah yang rutin dilakukan, ada bebrapa ibadah lain yang dapat dilakukan saat datang bulan (haid). Ibadah-ibadah tersebut dapat dilakukan kapan saja dan dapat menjaga keimanan seorang muslim.
1. Dzikir kepada ALLAH SWT
Beberapa pendapat dari para ulama memperbolehkan wanita haid membaca dzikir, baik bacaan tasbih, tahmid, takbir, tahlil dan lain sebagainya. Belum ada pula satu pun hadits yang melarang wanita berdzikir dalam keadaan haid.
Ibadah ini tentu sangat penting agar selalu mengingat kepada sang pencipta Allah SWT, meski tidak melaksanakan ibadah wajib shalat. Selain itu, dzikir juga menjadi penjaga diri dari segala gangguan, terutama gangguan jin. Saat haid, jangan lupa perbanyak dzikir yang dapat memperberat timbangan amal.
2. Berdoa
Meski tak shalat, bukan berarti doa juga luput dipanjatkan. Termasuk pula doa harian yang rutin diucapkan seperti doa menjelang tidur, doa pagi hari dan lain sebagainya. Sebagaimana dzikir, do’a juga menjadi ibadah yang boleh dilakukan wanita ketika datang bulan (haid). Dan alangkah lebih baiknya jika dibarengi dengan dzikir pada saat sebelum berdo’a.
3. Membaca Buku Keagamaan
Belajar ilmu syar’i dan membaca buku-buku tentang keagamaan juga menjadi amalan yang dapat dilakukan wanita yang sedang haid. Termasuk buku yang boleh dibaca yakni buku tafsir, fikih, hadits dan lain sebagainya yang di dalamnya terdapat potongan ayat Al Qur’an. beberapa ulama memperbolehkan amalan ini dilakukan wanita meski dalam kondisi haid.
4. Muraja’ah Al Qur’an
Membaca Al Qur’an bagi wanita haid masih diperdebatkan para ulama tentang kebolehannya. Pasalnya, menyentuh mushaf Al Qur’an telah jelas larangannya dalam Al Quran dan hadits. , Al Qur’an menjelaskan dalam surat Al Waqi’ah ayat 79 berikut: “Tidak ada yang menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang suci.”. Selain itu Rasulullah saw menjelaskan bahwa tidak boleh seseorang menyentuh mushaf kecuali dalam keadaan suci, “Tidaklah menyentuh mushaf kecuali orang yang suci.” (HR. An Nasa’i).
Beberapa ulama berpendapat, wanita haid diperbolehkan membaca Al Qur’an namun tanpa memegang mushaf. Hal ini bisa dilakukan ketika muraja’ah hafalan Al Qur’an. Sebagaimana ucapan Ibnu Taimiyyah, “Empat imam berpendapat bahwasanya tidak menyentuh mushaf kecuali orang yang suci. Sedangkan wanita haid yang membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf masih terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama dan mengkaji ilmu. Sesungguhnya wanita haid tidak membaca Al Qur’an kecuali ada kepentingan seperti bila ia takut melupakannya. Wallahu a’lam.”
Pendapat lain membolehkan wanita yang sedang haid untuk membaca Al Qur’an namun tanpa memegang mushaf atau dengan cara melapisi antara tangan dan mushafnya. Pendapat ini berdasarkan tidak adanya hadits Rasulullah yang melarang wanita haid untuk membaca Al Qur’an.
5. Menunaikan Ibadah Haji
Jika haid tiba di tengah pelaksanaan ibadah haji, maka tidak ada larangan untuk melakukan segala kegiatan atau manasik haji, kecuali satu hal, yakni tawaf di Baitullah. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin ‘Aisyah, beliau radiyallahu ‘anha pernah berkata, “Kami pergi (meninggalkan Madinah), tidak ada persangkaan kami kecuali untuk melaksanakan ibadah haji. Maka tatkala kami berada di Sarif, aku haid.”
Rasulullah datang menemuiku, ketika itu aku sedang menangis. Rasulullah bersabda, “Mengapa engkau menangis, apakah engkau haid?” “Ya,” jawabku.
Selain ibadah yang disebutkan di atas, tentu ada ibadah umum lain yang bisa dilakukan wanita yang sedang haid. Bersedekah, berdakwah, hingga belajar pun dapat menjadi sebuah ibadah. Hal tersebut juga berlaku bagi wanita yang mengalami nifas setelah melahirkan.Satu hal yang perlu diperhatikan yaitu ketika wanita ditimpa haid yakni bahwasanya meninggalkan ibadah yang biasa dilakukan juga merupakan ibadah tersendiri.
Maksudnya, meninggalkan shalat dan puasa saat haid tentu karena adanya larangan Allah tentangnya. Sementara menghindari larangan Allah adalah ibadah yang juga berbuah pahala. Karena itu, niatkanlah meninggalkan ibadah akibat haid karena menaati aturan Allah. Dengannya, meninggalkan ibadah pun inysaallah tidak menutup kemungkinan akan dapat ganjaran berupa pahala.
Wallahu a’lam bish-shawabi.
Sahabat noerislam itulah ulasan mengenai Ibadah saat Haid yang dapat Dikerjakan Kaum Hawa. Terima kasih telah berkunjung ke website cahaya islam, semoga apa yang sahabat baca dapat membawa manfaat dan kemaslahatan untuk kita semua, Aamiin ya rabbal aalamiin.
EmoticonEmoticon